Dikatakan Andi, petugas juga memberikan imbaun kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami memberikan imbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tuturnya. (agm)











