Sembilan Jeriken Miras Disita dari Warem

Sembilan
PENDATAAN: Petugas Satreskrim Polres Serang melakukan pendataan kepada warem yang ditemukan menjual miras di Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (11/5/2024). (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Dikatakan Andi, petugas juga memberikan imbaun kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami memberikan imbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tuturnya. (agm)

Pos terkait