Venue Penuhi Syarat, Kadispora: Provinsi Banten Layak Jadi Tuan Rumah PON 2026

Kepala Dispora Provinsi Banten, Ahmad Syaukani saat diwawancarai belum lama ini.

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani mengaku mayoritas venue olahraga di Provinsi Banten telah memenuhi persyaratan untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana hasil visitasi dan verifikasi tim penyaringan tuan rumah PON ke sejumlah venue yang diusulkan, sebagai bagian dari proses penilaian kesiapan penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032.

“Alhamdulillah, sebanyak 70 persen diterima dan Provinsi Banten layak sebagai tuan rumah PON XIII Tahun 2032 mendatang,” katanya, Senin 13 April 2026.

Ia menjelaskan, penetapan resmi tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 akan dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Mei 2026 mendatang. Ia berharap, Provinsi Banten bersama Lampung dapat lolos menjadi tuan rumah.

“Kami minta doanya, mudah-mudahan kita menjadi tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 yang akan datang,” ujarnya.

Ia mengaku, Gubernur Banten Andra Soni sangat mendukung pengembangan ekosistem olahraga Yanga ada di Banten.

“Pemerintah Provinsi Banten selalu mendukung ekosistem olahraga, termasuk sepak bola,” katanya.

Oleh sebab itu, Pemprov Banten melakukan rencana pengembangan ekosistem olahraga pada tahun 2026. Ada dua kegiatan penting olahraga, yaitu Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Kota Cilegon dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kota Tangerang Selatan.

“Kita sama-sama sukseskan dua multi-event olahraga di Provinsi Banten,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait