SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 1.204 jamaah calon haji di Kabupaten Serang, akan diberangkatkan tahun ini yang dibagi dalam empat kloter pemberangkatan.
Dari ribuan jamaah calon haji yang berangkat, ada satu jamaah paling muda berumur 13 tahun dan paling tua berumur 80 tahun.
Kasi Haji pada Kementerian Haji dan Umroh Kanwil Kabupaten Serang Sayuti mengatakan, ada empat kloter pemberangkatan haji yang dimulai pada kloter pertama pada 23 April dilanjutkan kloter kedua di 27 April, kloter ketiga 11 Mei dan terakhir kloter keempat gabungan dengan jamaah calon haji Pandeglang berangkat di 17 Mei 2026.
Ada 1.204 jamaah calon haji yang diberangkatkan, untuk keberangkatannya semuanya mulai dari Pendopo Bupati Serang, menuju asrama haji di Tangerang untuk melakukan persiapan dilanjut ke Bandara Soekarno Hatta menuju Mekkah Arab Saudi.
“Jadi ada empat kloter nanti yang berangkat, total ada 1.204 jamaah calon haji mayoritas Kabupaten Serang, namun ada beberapa jamaah dari luar. Pemberangkatannya mulai dari Pendopo Bupati Serang, Insyaallah nanti ibu bupati yang langsung memimpin pemberangkatannya,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 April 2026.
Sayuti mengatakan, persiapannya saat ini tinggal menunggu pembagian koper jamaah calon haji yang rencananya Selasa 14 April dibagikan, untuk yang lainnya seperti buku manasik, perlengkapan batik, dan sebagainya sudah diberikan.
Ketika sudah sampai di asrama haji, para jamaah calon haji akan melakukan serah terima dari pemerintah daerah ke panitia embarkasih haji, lalu menerima gelang identitas, paspor, uang living cost, termasuk pembagian kartu nusuk, dan lainnya.
“Setelah selesai semua baru diterangkan ke tanah suci dari Bandara Soekarno Hatta. Namun, saat ini masih nunggu pembagian koper dulu rencananya besok, semoga lancar tanpa ada hambatan,” ujarnya.
Dikatakan Sayuti, dari ribuan jamaah calon haji Kabupaten Serang ada satu jamaah berumur 13 tahun, paling muda diantara jamaah calon haji lainnya dan yang paling tua berumur 80 tahun.
“Hanya satu yang berumur 13 tahun, dia bisa berangkat karena menggantikan orang tuanya yang meninggal dunia, makanya dia berangkat untuk berhaji,” ucapnya.
Kata Sayuti, apabila ada jamaah calon haji yang meninggal dunia ketika menunggu giliran untuk pemberangkatan, ada dua pilihan yang dapat dilakukannya.
Untuk pilihan pertama jamaah calon haji yang meninggal dunia bisa dilimpahkan ke ahli waris untuk menggantikannya, dan untuk pilihan kedua bisa diambil kembali uang yang telah dibayarkan.
“Ada dua opsi kalau meninggal dunia, pertama bisa dilimpahkan atau diganti ke ahli waris dan kedua diambil uang yang sudah dibayarkannya. Untuk yang pengembalian uang 100 persen, tanpa ada potongan sepeserpun,” tuturnya. (*)











