TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhamad Indra Waspada Amirullah menegaskan, usut tuntas kasus kematian pelajar di muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, pada Kamis 9 April 2026.
Ia mengatakan, sudah memeriksa saksi yang terkait dengan peristiwa kematian korban. “Sudah delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa,” katanya, Senin 13 April 2026.
Andi mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian. Termasuk menjawab peristiwa bagaimana tewasnya korban. Ia menyatakan, dugaan kuat keterlibatan aksi tawuran yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Poses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi. Termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Lanjutnya, dugaan kuat korban meninggal akibat tindak kekerasan. Sebab, adanya luka pada bagian dada sebelah kanan serta luka pada tangan kanan korban.
“Luka diduga akibat benda tajam. Kami tengah menelusuri dugaan keterkaitan korban dengan aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas rangkaian kejadian,” katanya.
Andi menegaskan, polisi berkomitmen mengusut kasus itu secara profesional dan transparan hingga tuntas.
“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian, kami harap segera melapor,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan penguatan keterangan saksi. Hal itu guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut.(*)











