Pilkada Serentak 2024, Guru Diminta Netral

Pilkada
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni. (Credit : Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024, termasuk di Kota Tangsel. Dimana Kementerian Dalam Negeri sudah memastikan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam Pilkada maupun Pemilu, guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta agar bersikap netral. Pasalnya, guru yang beratatus PNS jumlahnya tidak sedikit, sehingga bila tidak netral maka akan menguntungkan salah satu calon.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah naungannya supaya tidak terlibat politik praktis pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Semua guru saya harap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon atau ikut kampanye,” ujarnya kepada wartawan saat Hari Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.

Deden menambahkan, sejatinya ASN juga memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

Pos terkait