Penjabat Wali Kota Tangerang Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

Penjabat
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Menurutnya, dalam pemberian Tukin, pihaknya hanya melaksanakan aturan yang tertuang dalam Perwal tersebut.

“Saya melaksanakan sesuai dengan peraturan, bahwa orang yang bekerja dengan baik kinerjanya baik akan mendapatkan tunjangan kinerjanya yang baik, namun sebaliknya bagi kinerjanya yang kurang, sesuai aturan maka tunjangannya dikurangi. Itu kata Perwal nomor 106 tahun 2023. Saya hanya melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh wali kota,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap, perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang dapat meningkatkan kinerjanya dengan membangkitkan semangat kerja.

“Maka itu kita berharap kedepannya dapat bekerja lebih baik untuk pembangunan Kita Tangerang yang dapat menyejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya. (ziz)

Pos terkait