“Apabila masih ditemukan warung itu buka, melayani makan di tempat, pihaknya akan menghimbau lebih tegas lagi,” katanya.
Dede juga menegaskan bahwa warung makan diperbolehkan untuk buka tapi tidak melayani makan di tempat.
“Boleh buka tapi tidak makan di tempat. Kalau ada yang makan di tempat, nanti kita himbau untuk menghormati yang sedang puasa. Bahasa kita mah kan pamali,” katanya.
Reporter: Agung Gumelar/Een Amelia











