Saat patroli, kata Iwan, petugas mendapati ada beberapa tempat, yang masih buka di siang hari sedang melayani pembeli.
Sehingga, pihaknya langsung memberikan teguran serta imbauan, untuk besoknya tutup atau tidak melayani pembeli selama Ramadan ini.
“Mayoritas warga Kota Serang ini muslim, yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami memberikan imbauan agar tidak berjualan makanan pada siang hari di saat bulan puasa Ramadhan,” ucapnya.
Kata Iwan, ada tiga rumah makan yang kedapatan buka di siang hari, yaitu Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug.
Kemudian, Warteg Bahari di Kepandean, Kecamatan Taktakan, serta Warteg Kharisma di gudang Alfa Drangong, Kecamatan Taktakan.
“Ketiga rumah makan itu telah kami berikan imbauan. Patroli ini akan terus kami lakukan selama masih ada rumah makan yang buka di siang hari selama Ramadan,” tuturnya.











