Rumah Makan Diminta Tutup Siang Hari

Rumah Makan
BERIKAN IMBAUAN: Personel kepolisian bersama Satpol PP Kota Serang melakukan patroli dialogis dan tengah memberikan imbauan ke pemilik rumah makan yang buka di siang hari, Kamis (14/3/2024). (CREDIT: HUMAS POLRESTA SERANG KOTA FOR BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kepala Bidang PPUD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Dede Suwarno mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan pemasangan surat imbauan mengenai jam operasional warung atau rumah makan yang berada di Kota Serang. Saat pemasangan, kata Dede, ternyata ditemukannya rumah makan yang masih buka pada siang hari.

“Sekarang juga bukan hanya sekadar menempelkan surat imbauan tapi kita datang, kita menyampaikan dan menekankan kembali peraturan mengenai jam buka pada bulan puasa, dan di lapangan kami mendapati warung yang masih buka,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu ditemukan juga beberapa orang yang sedang makan di warung tersebut. Ketika ditanyai alasan mereka makan di saat bulan puasa, mereka beralasan tidak tahu adanya imbauan tersebut.

Menanggapi hali ini Dede mengatakan bahwa program ini bukan program baru, melainkan program rutin yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Kementerian Agama Kota Serang, dan Pemerintah Kota Serang.

Pos terkait