TANGERANG — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kosambi, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan regulasi pengangkatan penjaga malam pada sekolah tingkat dasar. Pasalnya, masih banyak tindakan kriminal pembobolan sekolah di wilayah Kosambi.
Meski sudah dilakukan pengamanan tetapi masih saja sekolah yang di bobol maling. Ini karena tidak adanya penjaga malam yang berjaga. Melihat hal itu, maka sangat di butuhkan regulasi agar sekolah bisa menganggarkan petugas keamanan malam.
Ketua PGRI Kosambi Romli mengatakan, pihaknya ”Kita memang sangat butuh penjaga malam, maka itu kita meminta Dindik bisa mengeluarkan regulasi mengenai pengangkatan penjaga malam sekolah. Agar, tidak ada lagi kasus pembobolan sekolah pada malam hari,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Kamis (25/1).
Romli menambahkan, seluruh sekolah sudah memasang CCTV, tetapi saat pelaku merusak CCTV yang dipasang. Rusaknya CCTV ini maka tidak bisa diketahui siapa yang melakukan aksi pembobolan. Tetapi, jika ada yang jaga malam maka pelaku juga akan tidak berani.
”Regulasi tersebut nantinya berisikan tentang penganggaran untuk penjaga malam, kita tidak bisa melakukan pengganggaran tersebut karena tidak ada regulasi yang sah. Jika dilakukan, maka akan melanggar aturan yang ada,”paparnya.