PANONGAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengimbau seluruh pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu.
“THR ini kan agenda tahunan. Mudah-mudahan para pengusaha bisa memberikan perhatian terhadap program tahunan ini kepada para karyawannya dan pegawainya, supaya semuanya bisa menikmati dan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, kesejukan, dan keikhlasan,” ujar Maesyal, Rabu 4 Maret 2026.
Keharmonisan antara pengusaha dan karyawan, kata Maesyal, menjadi kunci terciptanya stabilitas ekonomi daerah.
Terkait pengawasan, lanjut Maesyal, Pemkab Tangerang akan membuka posko pengaduan. Selain itu, ia juga mengaku akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Saat ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR, Maesyal menyebut hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran. Namun demikian, pihaknya tetap berharap seluruh pengusaha dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai sekarang belum ada berita apa-apa. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran dan semuanya bisa dijalankan sesuai kewajiban,” ujarnya. (*)









