Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi bersama jajaran lainnya melakukan konferensi pers, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Knalpot yang Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis, di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (17/1/2024). (Foto: Syirojul Umam/Banten Ekspres)
Sehingga, pihaknya berharap di Pemilu 2024 ini simpatisan Parpol dapat mematuhi aturan tersebut, agar dapat menciptakan Pemilu yang damai tanpa adanya keributan.