Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang No.2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang versi hitung cepat lembaga survei. Hasil penghitungan PSU yang digelar Sabtu (19/4) oleh Indikator Politik Indonesia, Zakiyah-Najib mengantongi 582.908 suara atau 76 persen. Sementara Paslon No.1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memperoleh 185.362 suara atau 24 persen.
Headlines
Tag: Zakiyah-Najib
Patok Target Zakiyah-Najib Menang 70%
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten, akan memberikan suport penuh untuk memenangkan kembali pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas (Zakiyah-Najib), di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang yang digelar 19 April 2025.
PSU Kabupaten Serang, Juara Bertahan Wajib Waspada
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang No.02 Zakiyah-Najib wajib waspada. Kemenangan 70 persen di Pilkada Serentak 2024 lalu, belum tentu bisa diraih kembali pada pemilihan suara ulang (PSU) yang akan digelar 19 April mendatang. Lawannya, paslon No.1 Andika-Nanang kali ini akan mati-matian untuk merebut kemenangan.
Andika-Nanang vs Zakiya-Najib, Duel Ulang Rp 50,6 M
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang harus menggelar duel ulang pada 18 April mendatang. Paslon No.1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna akan kembali bertarung melawan palson No.2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dalam pemilihan suara ulang (PSU) yang bakal menghabiskan uang Rp 50,6 miliar.
PSU Pilkada Kabupaten Serang, Perkuat Relawan, Pede Zakiyah-Najib Menang
Relawan Pemuda Bahagia yakin warga Kabupaten Serang, bakal kembali memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Zakiyah-Najib pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2025. Sehingga, pada pelaksanaan PSU nanti ditargetkan Zakiyah-Najib bisa mendapatkan 80 persen suara, lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2024 kemarin dengan kemenangannya 71 persen suara.
Tanpa Kampanye, PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar 19 April Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. PSU akan digelar Sabtu 19 April 2025 mendatang. Tanggal pelaksanaan PSU didapat berdasarkan usulan dari KPU RI, yang jatuh pada hari libur dengan alasan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.
KPU Kabupaten Serang Berharap Bantuan KPU Provinsi, Duel Ronde Kedua Butuh Rp 40 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang harus kerja keras lagi. Menggelar pemilihan suara ulang (PSU), untuk menentukan siapa yang bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.
Hakim MK Dinilai Berasumsi, Membatalkan Kemenangan Zakiyah-Najib Tak Berdasarkan Fakta
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib), dinilai hanya berdasarkan asumsi.
Pilkada Ulang Akhir April, Menteri Desa Terbukti Ikut Cawe-Cawe, Menangkan Istrinya di Pilkada Kabupaten Serang
Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dalam sidang pembacaan putusan sengeta pilkada di MK, Senin (24/2). Salah satu poin krusial dalam putusan itu, Pilkada Kabupaten Serang harus digelar lagi paling lama 60 hari sejak MK membuat putusan.
Anggaran Randis Zakiyah-Najib Rp2 Miliar
Anggaran untuk membeli Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, sudah disiapkan sebesar Rp2 miliar. Namun, untuk jenis kendaraan dan spesifikasinya, masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















