Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta, perusahaan memberikan laporannya ke Pemkab Serang, jika tidak sanggup membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawannya.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Tunjangan Hari Raya
Disnakertrans Banten Ingatkan Perusahaan Berikan THR
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Banten untuk memberikan hak bagi karyawan yakni Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







