SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperketat dan memperkuat pengawasan terhadap berbagai program kegiatan lembaga maupun kementerian yang ada di wilayah Banten.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah usai acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Senin 21 September 2026.
Dimyati mengatakan, langkah pengawasan juga juga berlaku untuk Pemprov Banten, sehingga ada pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Saya sampaikan bahwa saya meminta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, apalagi terhadap kegiatan lembaga dan kementerian yang ada di Banten. Untuk Banten sendiri, saya minta pengendalian dan pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT,” katanya.
Wagub menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh yang mencakup empat tahapan utama, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. BPKP diharapkan mampu membentuk sistem pengendalian yang matang guna menjamin kualitas pembangunan di Banten.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya secara parsial. Jika itu terjadi, value for money dan nilai uang tersebut benar-benar terasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPKP memiliki peranan penting dalam memetakan potensi pemborosan anggaran hingga mengukur tingkat kepuasan publik. Menurutnya, hasil analisis dan data BPKP selama ini juga menjadi acuan penting bagi lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penilaian terhadap tata kelola suatu daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro, mengatakan bawah usai dilantik menegaskan komitmennya untuk melanjutkan serta meningkatkan program-program pengawasan yang telah berjalan di wilayah Banten.
Guna menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Banten terkait pengawasan ketat terhadap OPD serta pencegahan OTT oleh KPK, BPKP siap mengambil peran strategis sebagai pendamping pemerintah daerah.
“Tentu kita meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP sebelumnya, Pak Rusdi. Apa yang belum selesai kita selesaikan dan tingkatkan. Mengenai harapan Pak Wagub agar pengawasan lebih ketat, nanti akan kita laksanakan melalui pendampingan,” katanya.
Menurutnya, BPKP tidak harus masuk dan menggantikan peran pengawasan internal yang ada di daerah, mengingat fungsi pengawasan teknis utama pada dasarnya telah dimiliki oleh Inspektorat di setiap instansi. BPKP akan lebih berfokus memberikan pendampingan agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Menurut Buyung, pentingnya membangun imunitas atau daya tahan tubuh dalam lingkungan organisasi pemerintahan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008.
“SPIP ini yang selama ini mungkin kerap dilupakan. Dari pengalaman saya bertugas di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga Papua, kasus OTT bahkan yang melibatkan kepala daerah terjadi karena tidak menjalankannya sistem pengendalian intern tersebut secara optimal,” terangnya.
Ia menambahkan, SPIP tidak hanya sekadar formalitas yang dijalankan oleh pejabat di bawah kepala daerah, melainkan harus dibangun bersama oleh pimpinan daerah untuk menciptakan budaya dan lingkungan pengendalian yang kondusif.
“Kepala daerah juga harus menjalankan dan menciptakan lingkungan pengendalian (control environment). Pemimpin harus memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain memperkuat SPIP, BPKP Banten juga akan meninjau efektivitas berbagai aturan dan kebijakan daerah. Aturan yang belum lengkap akan diusulkan untuk dilengkapi, sementara regulasi yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman akan didorong untuk dilakukan revisi atau penyesuaian.
Membawa pengalaman bertugas dari berbagai provinsi di Indonesia, Buyung optimis dapat membawa berbagai praktik tata kelola pemerintahan yang baik untuk diterapkan di Provinsi Banten.
“Kalau melihat kondisi di Banten, kerja sama antar-instansi sudah sangat bagus dan akrab, sehingga alur informasi dan koordinasi dapat berjalan lebih cepat. Ke depan, kita akan terus melaksanakan amanah ini dengan menciptakan lingkungan pengawasan yang kuat,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam











