TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Tangerang. Dalam perubahan tersebut, total belanja daerah mengalami kenaikan hingga Rp214,387 miliar.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, berdasarkan rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,183 triliun. Angka tersebut meningkat Rp33,338 miliar dibandingkan anggaran semula yang ditetapkan sebesar Rp5,150 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun. Nilai tersebut naik Rp214,387 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp5,550 triliun.
“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,08 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dalam jumlah yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” ujar Sachrudin saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9).
Sachrudin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD murni 2026. Di antaranya perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan target pendapatan transfer, serta penyesuaian SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rancangan perubahan tersebut, PAD justru mengalami penurunan. PAD ditargetkan sebesar Rp3,223 triliun atau berkurang Rp35,350 miliar dari anggaran semula sebesar Rp3,258 triliun.
Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp1,960 triliun atau bertambah Rp68,688 miliar dari target sebelumnya Rp1,891 triliun.
Dari sisi belanja, kenaikan paling besar terdapat pada belanja modal. Anggarannya meningkat menjadi Rp1,043 triliun atau bertambah Rp166,264 miliar dari sebelumnya Rp877,379 miliar.
Belanja operasi juga mengalami kenaikan menjadi Rp4,681 triliun atau bertambah Rp34,146 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga naik menjadi Rp39,869 miliar atau bertambah Rp14,024 miliar.
Sachrudin berharap pembahasan perubahan APBD tersebut dapat dilakukan secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya, kami berharap raperda ini dapat dibahas secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangerang sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (*)





