SERANG — Realisasi pencairan Bantuan Keuangan atau Bankeu Desa dari Pemprov Banten tahun anggaran 2026 masih jauh dari target. Hingga memasuki triwulan ketiga, penyerapan anggaran sebesar Rp120 juta per desa tersebut secara agregat baru menyentuh angka 38 persen dari total 1.238 desa se-Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan secara wilayah, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang mencatatkan persentase pencairan tertinggi dibanding wilayah lain. Namun, capaian tersebut belum mampu mendongkrak secara signifikan persentase total secara se-Provinsi Banten.
“Secara agregasi se-Provinsi Banten baru 38 persen. ini masuk triwulan III, jadi kita masih degdegan tapi secara per Kabupaten/Kota, Kabupaten Lebak dan Tangerang yang paling besar presentase pencairannya, tapi kalau secara keseluruhan itu 38 persen dari total 1.238 desa,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa 25 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, rendahnya serapan Bankeu Desa ini diakibatkan oleh buruknya tertib administrasi terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya. Keterlambatan Kepala Desa dalam memfokuskan penyelesaian pertanggungjawaban SPJ membuat proposal pengajuan tahun berjalan otomatis ditolak oleh sistem Pemprov.
Selain itu, Pemerintah desa dihadapkan pada pengelolaan dua sumber anggaran sekaligus dalam tahun berjalan, yakni Dana Desa (DD) dari Pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kabupaten. Banyak aparatur desa belum terbiasa mengelola alur pencairan ganda secara simultan.
“Sekarang ini keterlambatan itu karena kepala desa tidak memfokuskan terhadap pertanggungjawaban SPJ. Jadi kalau mereka banyak yang mengirim ke kita, sistem nolak karena proposal masuk ke kita tapi SPJ tahun sebelumnya belum masuk,” ujarnya.
Dengan rendahnya serapan, maka akan berisiko pada pelaksanaan program kerja, termasuk program krusial Sarjana Penggerak Desa (satu sarjana satu desa) yang mensyaratkan pembukaan pendaftaran tepat waktu pada Oktober mendatang.
“Bisa dicairkan, hanya mepet antara program kerja yang disampaikan desa dengan proses mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam










