SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, membuka layanan zoom untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target aktivasi IKD di Kabupaten Serang, yang kini baru mencapai 5,56 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah pusat 30 persen, dari total jumlah pendudukan yang wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, untuk bisa mencapai target nasional dan memudahkan masyarakat yang ingin aktivasi IKD, maka dibuka layanan baru berupa zoom untuk mereka yang ingin melakukan aktivasi IKD.
“IKD dan KTP ini kan kedudukannya sama ya, bisa digunakan juga untuk pelayanan publik, namun bentuknya pakai digital ya lebih mudah, kita buat layanan zoom,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu, Selasa 18 Agustus 2026.
Warnerry mengatakan, pihaknya menyediakan room zoom yang tersedia di Medsos Disdukcapil Kabupaten Serang, nantinya masyarakat hanya perlu masuk ke room zoom yang sudah disediakan.
Ketika sudah masuk nantinya akan ada petugas yang memandu mereka, dari mulai tata cara buat akun IKD, mendownload aplikasi IKD, sampai IKD nya bisa diakses.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan, cukup melalui zoom ini kita akan tampilkan juga barcode di layar, supaya masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD nya, akan dipandu sama petugas,” ujarnya.
Dikatakan Warnerry, pelaksanaan zoom akan dilakukan dua kali dalam satu bulan, dan pihaknya terlebih dahulu mengumumkannya melalui mitra-mitra terkait, seperti pemerintah desa dan kecamatan hingga sekolah.
Layanan zoom ini dibuka di luar jam kerja supaya tidak menggangu aktivitas masyarakat dalam bekerja, dan dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
“Kita akan umumkan dulu supaya masyarakat bisa mengaksesnya, sekarang ini sudah masuk sesi ke dua, layanan zoom dibuka di luar jam kerja. Kita buka mulai jam 3 sore sampai jam 8 malam,” ucapnya.
Kata Warnerry, saat ini aktivasi IKD di Kabupaten Serang baru mencapai 5,56 persen, masih jauh dari target nasional yaitu 30 persen dari total jumlah pendudukan yang wajib KTP.
“Makanya kita kejar terus ini, saya lebih menyarankan agar masyarakat memakai IKD, agar lebih simpel dan efisien tidak perlu mengeluarkan KTP fisik, mudah untuk dibawa-bawa,” tuturnya. (*)











