Aida Hubaedah Usulkan Pembentukan Dinas Kesenian dan Kebudayaan di Kabupaten Tangerang

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang (DKKKT), Aida Hubaedah saat memberikan sambutan di acara Nyimas Banten beberapa waktu lalu. Foto Dani

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang (DKKKT), Aida Hubaedah, mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk perangkat daerah khusus yang menangani urusan kesenian dan kebudayaan.

Aida mengatakan, keberadaan dinas yang secara khusus mengurusi seni dan budaya diperlukan agar pembinaan terhadap para seniman dan pelaku budaya di Kabupaten Tangerang dapat dilakukan secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai urusan seni dan budaya selama ini masih berada dalam lingkup perangkat daerah yang juga menangani sektor lain, sehingga diperlukan kelembagaan yang lebih spesifik.

“Harapan kami, Dinas Seni dan Budaya memiliki pengurus terpisah. Jadi khusus mengurusi seni budaya saja. Pariwisata dan lainnya biar masing-masing dinas,” ujar Aida saat diwawancarai Banten Ekspres, Senin 17 Agustus 2026.

Aida mengatakan, gagasan tersebut akan disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Tangerang. DKKKT juga akan membawa hasil rapat kerja yang telah dilakukan oleh 11 komite sebagai bahan untuk menyusun arah kebijakan pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Tangerang.

Tak hanya mengusulkan pembentukan dinas, DKKKT juga mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi keberadaan dan pembinaan para seniman serta pelaku budaya.

Menurut Aida, regulasi tersebut penting agar pembinaan seni dan budaya tidak berjalan secara musiman. Dengan adanya aturan yang jelas, para seniman diharapkan memperoleh kepastian dalam pengembangan karya, pembinaan, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Kita akan bentuk Perda DKKKT, supaya seniman-seniwati se-Kabupaten Tangerang ini ada panduan khusus. Tidak ngambang, tidak musiman, tapi ada bentuk pembinaan supaya mereka juga ada kesejahteraan, ada kekompakan,” katanya.

Aida menilai potensi seni dan budaya Kabupaten Tangerang cukup besar. Saat ini, hampir 60 sanggar telah bergabung dengan DKKKT. Sanggar-sanggar tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari tari, jaipong, pencak silat, musik, dongeng, membatik, melukis hingga film.

Potensi tersebut, kata dia, perlu dikelola secara serius agar dapat melahirkan identitas dan ikon seni budaya Kabupaten Tangerang.

Karena itu, DKKKT berencana menggelar festival internal yang mempertemukan puluhan sanggar tersebut. Dari kegiatan itu, nantinya akan dipetakan potensi sanggar yang dapat menjadi unggulan daerah.

“Harapan saya ke depan lebih baik, maju, ada hasil seni unggulan Kabupaten Tangerang yang bisa kita jual, yang bisa kita banggakan,” ujar Aida.

Ia berharap pembentukan dinas khusus seni dan budaya serta dukungan regulasi dapat menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem kesenian Kabupaten Tangerang yang lebih kuat.

“Supaya membawa Tangerang semakin gemilang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Dani mukarom

Caption: Tag:

Pos terkait