Laporan Pemerhati, Ada 1.500 Orang Jadi Anggota Komunitas LGBT di Serang

Laporan Pemerhati, Ada 1.500 Orang Jadi Anggota Komunitas LGBT di Serang
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, saat diwawancarai wartawan di Pendopo Bupati Serang beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mendapatkan laporan dari komunitas Pemerhati bahwa terdapat 1.500 orang di Kabupaten Serang, masuk menjadi anggota komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Mereka masuk komunitas LGBT melalui Media Sosial (Medsos), seperti Instagram, Facebook, dan lain sebagainya, yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, ASN, dan lain-lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, kepada wartawan saat diwawancarai di depan Pendopo Bupati Serang, beberapa hari lalu, Minggu 16 Agustus 2026.

Najib mengatakan, Pemkab Serang menolak keras adanya penyebaran budaya LGBT di Kabupaten Serang, sesuai dengan arahan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang ketahanan nasional menghadapi ancaman non-militer.

“Jelas sikap kami menolak keras, sesuai arahan dari pak Presiden RI Prabowo Subianto, saat ini berdasarkan data Pemerhati ditemukan sekitar 1.500 anggota komunitas LGBT di Kabupaten Serang, mari kita lawan,” katanya.

Kata Najib, ada sekitar 1.500 anggota komunitas LGBT di Kabupaten Serang berdasarkan data dari Pemerhati, yang rekrutmen anggotanya dilakukan melalui Medsos seperti Instagram, Facebook dan lain sebagainya.

Adapun anggota komunitasnya dari berbagai macam kalangan, mulai dari pelajar, ASN, dan lain-lainnya, namun untuk jumlah dari kalangan ASN yang terlibat dirinya mengaku belum lakukan pendataan khusus.

“Karena data sementara berasal dari Medsos saja, tapi saya akan minta dinas terkait untuk dapat mendalami kebenarannya, apabila terbukti akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Najib, untuk menangkal penyebaran LGBT di Kabupaten Serang, pihaknya memilih jalur edukatif dan persuasif, dengan mengajak kepada para alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, pendidik, dan lainnya untuk memberikan penyuluhan kepada anak dan keluarganya.

Sedangkan untuk komunitas LGBT yang sudah terbentuk, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, diminta untuk melakukan pembinaan.

“Kita lakukan ini untuk melokalisir supaya tidak menyebar, dan khusus di dunia pendidikan kita perlu sampaikan edukasi apa itu LGBT dan bahayanya apa, perlu dilakukan secara masif. Jika sudah dilakukan edukasi secara masif, mudah-mudahan bisa kembali ke kehidupan yang normal dan semestinya,” ucapnya.

Kata Najib, Pemkab Serang masih melakukan konsolidasi bersama ormas, alim ulama, dan juga tokoh masyarakat, untuk menindaklanjuti apakah akan menerbitkan aturan turunan Perpres 111 Tahun 2025 atau tidak.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya kelompok LGBT, diharapkan jangan main hakim sendiri, namun perlu menggunakan pendekatan humanis.

“Diharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri, melakukan pendekatan humanis, supaya mereka bisa kembali kehidupannya semestinya sesuai dengan harapan keluarga,” tuturnya. (*)

Pos terkait