PANONGAN, BANTENEKSPRES.CO.ID –
Keluhan warga di Kecamatan Panongan dan Kecamatan Cikupa terkait dugaan polusi udara dari PT. Kobe Kujira Mandiri di Kawasan Industri Milenium berujung dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kabupaten Tangerang dan sejumlah warga.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan manajemen PT Kobe Kujira Mandiri, Anton, menegaskan bahwa pihak perusahaan terus melakukan berbagai langkah penanganan dan pemantauan lingkungan.
Anton mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan dasar identifikasi sumber bau yang dikeluhkan warga. Menurut dia, lokasi perusahaan berada di kawasan industri yang dihuni ratusan perusahaan dan memiliki banyak cerobong, sehingga sumber bau di udara tidak serta-merta dapat diarahkan kepada satu perusahaan.
“Di kawasan ini ada ratusan industri dan ada ratusan cerobong juga. Jadi, saya cukup meragukan apabila identifikasi itu tertuju kepada kami,” ujar Anton, Rabu 12 Agustus 2026.
PT Kobe Kujira Mandiri sendiri mulai melakukan operasional pada Agustus 2025. Tidak lama setelah itu, pada September 2025, perusahaan mendapat undangan pertemuan dari pihak kecamatan untuk membahas keluhan masyarakat.
Dari pertemuan tersebut, kata Anton, perusahaan menyatakan telah memenuhi sejumlah langkah yang disepakati, salah satunya pemasangan wet scrubber, perangkat yang digunakan untuk membantu mengendalikan bau dan polutan dari proses produksi.
Anton juga menjelaskan, perusahaan sempat mengadakan pengobatan gratis menyusul kekhawatiran warga mengenai kemungkinan gangguan kesehatan, khususnya ISPA. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis dan, menurut keterangan perusahaan, tidak ditemukan indikasi ISPA pada warga yang diperiksa. Kegiatan serupa disebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Selain itu, pemeriksaan lingkungan juga telah dilakukan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasarkan keterangan Anton, pengujian udara ambien menunjukkan hasil yang berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
“Kesimpulannya tidak berbahaya. Itu hasil dari pengecekan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Pemeriksaan lain juga dilakukan setelah adanya laporan kepada Polda Banten, termasuk pengujian terhadap air sumur bor. Anton menyebut hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil yang positif dan tidak mengindikasikan pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan.
Tak berhenti pada pemeriksaan dari pihak eksternal, Anton mengaku pihaknya sudah rutin melakukan pengujian secara mandiri. Pengujian dilakukan di laboratorium terakreditasi dan hasilnya dilaporkan melalui sistem pelaporan lingkungan yang diwajibkan oleh instansi terkait.
Perwakilan perusahaan lainnya menambahkan bahwa pemantauan lingkungan juga dilakukan secara langsung oleh karyawan sebanyak dua kali setiap hari. Tim perusahaan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk memantau kondisi lingkungan sekitar, termasuk wilayah yang berdekatan dengan kawasan industri.
Setelah melihat hasil penggunaan wet scrubber, perusahaan mengaku telah melakukan pembaruan filter secara berkala dan bahkan memesan tambahan satu unit wet scrubber untuk meningkatkan efektivitas pengendalian bau dan polusi.
“Jadi maksudnya berlanjut terus apa yang dilakukan di sini. Laporan harian itu dimonitor, jadi bukan hanya sampai di sini saja,” ujar perwakilan perusahaan.
Pihak perusahaan juga mengaku terus berkomunikasi dengan lingkungan sekitar, termasuk RT setempat dan kepala desa. Dalam komunikasi terakhir yang disampaikan Anton, warga di wilayah terdekat disebut sudah tidak lagi mencium bau yang sebelumnya dikeluhkan.
“Kalau memang penyebabnya dari pihak kami, akan kami coba usahakan terus penanggulangannya dan penanganannya,” ucapnya. (*)











