Pemprov Wacana Potong Tukin Tahun Depan untuk Pertahankan PPPK

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi saat diwawancarai di gedung DPRD Banten, Rabu 12 Agustus 2026.

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan skema efisiensi tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) guna menjamin alokasi anggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2027 tetap aman. Langkah ini diambil mengingat proporsi belanja pegawai Banten saat ini sudah menyentuh kisaran 30 persen dari APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa arahan pimpinan daerah menitikberatkan pada perlindungan hak kerja PPPK. Pemprov memastikan tidak ada ruang bagi opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal pada 2027 mendatang.

“Instruksi Pak Gubernur dan Pak Wagub sangat jelas: seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Banten harus dipertahankan sesuai masa kontraknya, sepanjang tidak ada pelanggaran berat. Secara umum, keberadaan mereka akan kita jaga,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Banten, Rabu 12 Agustus 2026.

Guna merealisasikan komitmen tersebut dalam penyusunan anggaran 2027, pemda memilih opsi rasionalisasi pada pos anggaran belanja pegawai lainnya, salah satunya dengan menelaah ulang besaran tukin PNS.

“Salah satu konsekuensinya memang ada penyesuaian nilai tunjangan kinerja bagi PNS,” jelasnya.

Meski begitu, Deden menekankan bahwa rencana pemotongan tukin tersebut masih berstatus usulan. Formulasi pastinya baru akan digodok dan disepakati bersama dalam pembahasan KUA-PPAS. Saat disinggung mengenai persentase atau besaran potongan yang disiapkan, ia masih enggan membeberkannya ke publik.

Di sisi lain, Deden mengingatkan agar kepastian jaminan kerja ini tidak direspons dengan penurunan kualitas kinerjanya oleh para pegawai PPPK.

“Rencana ini adalah bentuk komitmen bersama. PPPK tidak boleh lengah atau berleha-leha, semua elemen pegawai harus berkontribusi maksimal,” tegasnya.

Ia menjamin kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Banten Andra Soni ini akan menjadi pijakan utama penyusunan struktur kepegawaian dan anggaran daerah hingga 2027 mendatang. (*)

 

Pos terkait