Cegah Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Polsek Mauk Patroli dan Imbau Warga Sepanjang Jalan Raya

Antisipasi bencana Karhutla di musim kemarau, Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar patroli imbauan kepada warga di Jalan Raya, belum lama ini. Foto: Polsek Mauk

 

MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan langkah preventif.

Bacaan Lainnya

Personel kepolisian menyusuri Jalan Raya untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan bahaya hukum membakar lahan secara sembarangan, belum lama ini.

Kegiatan patroli imbauan yang berlangsung mulai pukul 10.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana.

Salam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Mauk, yakni Aipda Asep Saepul M dan Brigadir Chandra, ditugaskan bergerak menyisir jalan raya menggunakan kendaraan patroli dinas sambil menyiarkan pesan imbauan melalui pengeras suara.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menegaskan, sosialisasi ini menyasar langsung masyarakat serta para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini.

“Satu percikan api dapat memicu bencana besar. Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membakar sampah tanpa pengawasan,” ujar AKP I Nyoman Nariana dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Melalui pengeras suara kendaraan patroli, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja membakar lahan.

Pembakaran lahan dikategorikan sebagai tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain potensi sanksi pidana, bahaya kabut asap hasil pembakaran juga disorot karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengancam keselamatan jiwa, serta merusak lingkungan dan harta benda.

Hasil yang diharapkan dari sosialisasi secara masif ini adalah meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

Polsek Mauk memastikan kegiatan serupa akan terus digalakkan secara bergiliran di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk guna memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari ancaman bencana Karhutla. (*)

 

Pos terkait