Pemkot Siapkan Rp608 Miliar untuk Infrastruktur di APBD Perubahan 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyampaikan APBD Perubahan 2026 di Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Raperda APBD 2026 di DPRD Kota Serang, Rabu 12 Agustus 2026. Foto: Aldi Alpian Indra/Banten Ekspres

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp608 miliar untuk sektor infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026. Pembangunan jalan menjadi salah satu prioritas utama.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi fokus Pemkot Serang dalam APBD Perubahan 2026. Pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2027 dan 2028.

“Infrastruktur menjadi fokus utama kami untuk menunjang perekonomian daerah, khususnya perbaikan dan pembangunan jalan,” kata Budi usai Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Raperda APBD 2026 di DPRD Kota Serang, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Budi, pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan sekaligus sehingga pelaksanaannya akan disesuaikan dengan target dan kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati menjelaskan secara teknis, anggaran infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp608 miliar atau 35,05 persen dari total anggaran.

“Infrastruktur kita di Perubahan APBD ini sudah di angka 35,05 persen. Secara ketentuan memang 40 persen, tetapi alhamdulillah dari tahun ke tahun semakin meningkat,” ujar Ina.

Selain infrastruktur, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp567 miliar atau sekitar 32 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.

Ina mengatakan, APBD Perubahan 2026 juga mengalokasikan Rp86 miliar untuk program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Sementara penanganan kemiskinan ekstrem mendapat alokasi Rp162 miliar atau 9,38 persen.

Dari sisi postur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 direncanakan sebesar Rp1,67 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,73 triliun. Selisih sekitar Rp62,5 miliar tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK sebesar Rp73 miliar.

“Di Perubahan APBD tidak boleh ada defisit, harus seimbang antara pendapatan dan belanja. Penutupnya dari penerimaan pembiayaan, yaitu SiLPA tahun 2025 hasil audit BPK sebesar Rp73 miliar. Jadi secara total sudah seimbang,” kata Ina.

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas Pemkot Serang bersama Badan Anggaran DPRD Kota Serang sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2026. (*)

 

Pos terkait