BALARAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aksi bagi-bagi bendera merah putih gencar dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membagikan bendera merah putih ke kendaraan lolos uji KIR.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, pembagian bendera merah kepada warga merupakan bagian upaya pemerintah menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Ia menghimbau seluruh angkutan barang dan manusia mengibarkan bendera merah putih dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
“Meraka sudah lolos uji keselamatan dan kelayakan kendaraan kami bagikan bendera merah putih. Ini salah satu upaya kami menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada pengemudi truk, bus dan warga sekitar kantor,” katanya, Selasa 11 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kendaraan angkutan sehari-hari di jalan raya dapat menjadi salah satu media untuk menyebarluaskan semangat nasionalisme kepada masyarakat.
“Hal ini bentuk apresiasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan yang telah memenuhi persyaratan keselamatan serta kelayakan. Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan, bersama-sama menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, kondisi kendaraan harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan transportasi menjadi salah satu perhatian utama kami. Karena itu, pemeriksaan kendaraan terus dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.(*)





