Kasus BOP PKBM, Kejari Kabupaten Tangerang Temukan Indikasi Mens Rea Korupsi

Kasus BOP PKBM, Kejari Kabupaten Tangerang Temukan Indikasi Mens Rea Korupsi
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Juni 2026. Foto for Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah fakta mencengangkan ditemukan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di kasus korupsi BOP sekolah paket. Terutama niat awal (mens rea) melakukan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo menyatakan, penyidik menemukan niat awal akan melakukan tindak pidana korupsi. Mulai dari data siswa yang fiktif hingga tidak aktif.

Bacaan Lainnya

“Siswa ini kan ada yang memang dia tidak tahu namanya dipake pihak PKBM. Ada juga yang hanya sekolah sebentar sekitar 6 bulan kemudian tidak sekolah lagi. Jadi ada yang fiktif, tidak aktif dan aktif sementara waktu tapi dapat ijazah,” jelasnya, Minggu 9 Agustus 2026.

Lanjut Wahyudi, penyidik menemukan fakta tersebut setelah dilakukan pemeriksaan maraton terhadap 50 lebih nama-nama siswa yang tercatat di penyelenggara PKBM. Hingga kini, kata dia, pemeriksaan sejumlah pihak masih dalam berstatus sebagai saksi.

“Masih saksi semua pihak yang kami lakukan pemeriksaan. Jadi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) ini turun dari kementerian setelah data siswa ada. Kami temukan fakta manipulasi data siswa ini,” katanya.

Diketahui, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Juni 2026.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

“Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak untuk mendalami kasus ini. Juga dokumen-dokumen lainnya kami dalami,” jelasnya. (*)

Pos terkait