Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik

Kantor Pelayanan Bapenda Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kualitas pelayanan publik berimbas pada peningkatan pendapatan daerah. Prinsip ini dipegang teguh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dengan digelar Forum Konsultasi Publik (FKP).

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh wajib pajak, akademisi dan jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian upaya peningkatan kualitas pelayanan ditengah tren positif capaian pajak asli daerah.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Syaifullah menyampaikan, tujuan utama dari penyelenggaraan FKP sebagai evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini dilaksanakan.

“Forum Konsultasi Publik ini sangat perlu kita laksanakan sebagai wujud transparansi dan pelibatan masyarakat dalam menyusun serta mengevaluasi Standar Pelayanan Publik,” katanya, Jumat 31 Juli 2026.

Untuk memperkaya diskusi dan memberikan sudut pandang yang komprehensif, Bapenda Kabupaten Tangerang menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tangerang Adam Maulana mengatakan, dalam paparannya, membedah regulasi yang mendasari Standar Pelayanan Publik serta esensi dari pelaksanaan FKP.

“Standar Pelayanan itu ibarat tolak ukur yang jadi pedoman penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji pemerintah kepada masyarakat. Forum ini sangat berguna sebagai ruang dialog dua arah untuk memastikan regulasi dan standar yang kita buat benar-benar aplikatif,” katanya.

Sementara, Akademisi dan Ahli Tata Pemerintahan Endang Iriyani memaparkan, secara kritis meninjau standar pelayanan yang saat ini berjalan dan memberikan usulan strategis.

“Kita harus meninjau kembali efisiensi jangka waktu penyelesaian layanan dan kejelasan kewenangan di unit pelaksana. Pelayanan publik yang baik harus adaptif, tidak birokratis berlebihan, dan mampu memberikan kepastian waktu penyelesaian dokumen,” katanya.

Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah IV Asep Suandi mengatakan, kondisi aktual penyelenggaraan pelayanan di lapangan terus memberikan layanan yang inklusif.

“Kami di tingkat UPTD terus berupaya mengoptimalkan jangka waktu pelayanan agar masyarakat terlayani dengan cepat dan tepat. Selain itu, kami juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan di seluruh UPTD Pajak Daerah Wilayah I hingga V terfasilitasi dengan baik, demi mewujudkan pelayanan yang inklusif,” katanya.(*)

Pos terkait