Dewan Dukung Rencana Pembangunan Apartemen Buruh, Bisa Tingkatkan PAD

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa 28 Juli 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas, mendukung adanya rencana Pemkab Serang, untuk membangun apartemen buruh di lahan eks Samsat Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa 28 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Proyek ini dinilai memiliki potensi besar yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), para buruh akan membayar biaya sewa untuk hunian layak tersebut, serta mampu mengurangi kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan tata ruang perkotaan.

Anas mengatakan, rencana pembangunan apartemen bagi buruh dapat menjadi solusi, atas kebutuhan hunian layak bagi para pekerja industri di wilayah Kabupaten Serang khususnya Serang Timur.

Karena selama ini banyak buruh mengeluarkan kos besar seperti bensin, sebab jarak tempuh dari tempat tinggal ke tempatnya bekerja jauh dan terjebak kemacetan.

“Banyak buruh yang kosannya di Ciruas tapi kerja di Cikande, jarak jauh butuh biaya besar, dan pasti kena kemacetan, kalau ada hunian ini tentunya biaya yang dikeluarkan kecil dan dekat dengan tempat kerjanya tanpa kena macet. Kalau proyek ini berdampak positif, tentunya kami mendukung penuh supaya bisa terealisasi,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 28 Juli 2026.

Anas menyampaikan, dukungan adanya rencana pembangunan apartemen bagi buruh asalkan, anggarannya tidak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Sebab jika pembangunannya dianggarkan pakai APBD Kabupaten Serang, tentunya tidak akan sanggup lantaran masih banyak kegiatan lain yang harus diselesaikan.

“Kita mendukung penuh kalau program ini didanai oleh pemerintah pusat, tapi kalau pakai APBD jangan dulu deh duit dari mana. Masih banyak skala prioritas yang pakai APBD, masih banyak yang belum diselesaikan, intinya Pemkab Serang upayakan pakai dana pemerintah pusat,” ujarnya.

Anas meminta, Pemkab Serang dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, segera secepatnya mengajukan program pembangunan apartemen bagi buruh ke pemerintah pusat.

Supaya di tahun depan pembangunannya dapat segera direalisasikan, kemudian perlu juga untuk dipikirkan terkait dengan pemeliharaannya, karena jangan sampai bangunan sudah ada namun tidak terawat yang akhirnya malah jadi kumuh.

“Kalau seandainya sudah terbangun, berarti kan perlu ada pemeliharaan, ini harus dipikirkan juga matang-matang, bicara operasionalnya dan bicara pemeliharaannya. Karena otomatis bangunan itu akan diserahkan ke pemerintah daerah, dan tentu wajib dilakukan pemeliharaan agar tidak kumuh,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait