Pemkot Serang Percepat Penataan Kabel Semrawut di Jalan Protokol

Koordinator Daerah APJATEL Banten, Deni saat diwawancarai wartawan

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Banten mempercepat penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah jalan protokol. Penataan dilakukan secara bertahap dengan memindahkan jaringan kabel ke saluran bawah tanah.

Koordinator Daerah APJATEL Banten, Deni, mengatakan penataan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL.

Bacaan Lainnya

“Di Kota Serang masih banyak kabel yang semrawut. Kami berkolaborasi dengan Pemkot untuk menata jaringan dari atas ke bawah agar lebih rapi, aman, dan tertata,” kata Deni, Senin 27 Juli 2026.

Menurutnya, selama ini banyak kabel milik berbagai operator dipasang bertumpuk pada tiang utilitas. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.

Deni menjelaskan, penataan saat ini diprioritaskan di jalur Pantura sesuai arahan Pemkot Serang. Sebelum pekerjaan dimulai, APJATEL memetakan seluruh operator yang memiliki jaringan di lokasi tersebut agar proses pemindahan berjalan lebih terkoordinasi.

“Jalan Ahmad Yani sudah selesai. Sekarang kami lanjut dari kawasan Alun-alun hingga lampu merah Pandean. Kabel yang sebelumnya berada di udara dipindahkan ke jaringan bawah tanah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan akan terus diperluas ke ruas jalan protokol lainnya secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan Pemkot telah menggandeng pihak ketiga untuk membangun saluran utilitas bawah tanah karena keterbatasan anggaran daerah.

“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan pihak ketiga sehingga pembangunan tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran APBD,” katanya.

Menurut Iwan, sejumlah kawasan telah ditetapkan sebagai proyek percontohan, di antaranya Royal Baru, Jalan Diponegoro dan sekitarnya, serta Jalan Kitapa. Setelah fasilitas utilitas bawah tanah tersedia, seluruh operator diwajibkan memindahkan jaringan kabelnya ke jalur tersebut.

Ia menargetkan penataan dapat diselesaikan secepat mungkin. Program itu juga mencakup jalan milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di wilayah Kota Serang.

“Kami ingin secepatnya selesai. Saat ini tinggal menunggu sinkronisasi dengan PLN karena sebagian besar tiang utilitas merupakan aset PLN,” ujarnya.

Terkait progres yang dinilai belum maksimal, Iwan menegaskan penataan dilakukan secara bertahap mengingat luas wilayah Kota Serang. “Kota Serang memiliki enam kecamatan, sehingga pekerjaan dilakukan bertahap dengan memprioritaskan lokasi yang sudah masuk dalam kerja sama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait