Percepatan Puspemkab Serang, Dewan Minta 2027 Dianggarkan Pembangunan Tiga Gedung OPD

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, melaksanakan rapat pagu anggaran 2027 dengan mitra komisi salah satunya DPUPR Kabupaten Serang, di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Serang kemarin. Foto : Komisi IV DPRD Kabupaten Serang/Bantenekspres.co.id

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang, mendorong percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, karena dinilai sudah sangat mendesak terlebih sudah terus menerus diminta untuk pindah oleh Pemkot Serang.

Bacaan Lainnya

Sehingga DPRD Kabupaten Serang meminta agar DPUPR Kabupaten Serang, menganggarkan untuk pembangunan tiga gedung OPD di Puspemkab Serang pada 2027 mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, rapat bersama dengan mitra OPD salah satunya DPUPR sudah dilakukan yang berkaitan dengan pagu anggaran 2027, dan pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang yang kini sudah diminta untuk pindah oleh Pemkot Serang.

Ada beberapa opsi yang disampaikan Pemkab Serang, salah satunya menggabungkan dua dinas dalam satu gedung, namun usulan tersebut dinilai kurang efektif khawatir mengganggu kinerja yang sudah berjalan baik.

“Sekarang kan kita sudah disuruh pindah, harap ini dimaklumi makanya kita mendorong percepatan pembangunan gedung OPD di Puspemkab supaya segera direalisasikan. Kemudian saya rasa tidak efektif kalau satu OPD digabung dalam satu gedung, makanya kita minta tolong dianggarkan di 2027 insyaallah kita akan bantu,” katanya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2026.

Anas mengatakan, melihat dari Renstra 2027 ada pagu anggaran Rp97 miliar yang diberikan TAPD ke DPUPR, namun belum ada untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang.

Sehingga pihaknya berharap agar pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, dapat direalisasikan yang minimal membangun tiga gedung OPD dengan anggaran Rp10 miliar untuk satu gedungnya.

“Kami yakin anggaran Kabupaten Serang, masih cukup pada 2027 untuk membangun tiga gedung OPD. Ditambah masih ada bantuan keuangan dari provinsi dengan besaran sekitar Rp50 miliar yang sesuai disampaikan DPUPR,” ujarnya.

Dikatakan Anas, pagu anggaran DPUPR dari TAPD senilai Rp90 miliar merupakan pagu awal, namun belum memasukkan pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang.

Apabila dimasukkan diperkirakan pagu anggaran mencapai Rp100 miliar hingga Rp150 miliar, dan pembangunan gedung OPD nya disarankan Rp10 miliar minimal.

“Jangan membangun gedung yang terlalu besar, meski ada standar desainnya, namun karena ini kebutuhan mendesak tidak masalah jika diperkecil yang penting bisa ditempati oleh OPD,” ucapnya.

Anas menilai, hanya periode tahun ini anggaran di DPUPR Kabupaten Serang sangat kecil, kedepan pihaknya akan mendorong supaya bertambah agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan maksimal seperti menyelesaikan jalan rusak dan jembatan.

“Ke depan Insyaallah kita dorong efektivitas untuk pembangunan, seperti tadi jalan-jalan yang masih rusak tolong diselesaikan dan jembatan-jembatan, supaya jadi prioritas,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait