SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi, untuk mulai menerapkan metode pembayaran nontunai dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Permintaan ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah, serta meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pendapatan.
Hal itu disampaikannya usai membuka acara High Level Meeting, tentang evaluasi capaian dan pemantapan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang 2025-2029, di aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Rabu 15 Juli 2026.
Zakiyah mengatakan, penggunaan sistem pembayaran nontunai penting untuk meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi.
Karena tujuannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah, supaya lebih akuntabel, transparan, dan bisa diakses oleh masyarakat serta menambah PAD menggunakan transaksi digital.
“Digitalisasi transaksi ini sangat strategis, bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menghindari kebocoran dan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. Kita optimis bisa meningkatkan retribusi daerah, yang berdampak ke masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, seluruh OPD pengelola retribusi dapat bersinergi dengan lintas sektor, untuk menerapkan pembayaran nontunai dalam setiap pelayanan yang dimilikinya seperti parkir, pasar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan lainnya.
“Bapenda tidak bisa melakukannya sendiri, perlu ada kerjasama langsung oleh dinas terkait yang mengelola retribusi, harus bersinergi sehingga ke depan tidak ada lagi pembayaran tunai,” ucapnya. (*)











