Camat Sindang Jaya dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembakaran Limbah Aluminium Foil Ilegal di Badak Anom

Camat Sindang Jaya dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembakaran Limbah Aluminium Foil Ilegal di Badak Anom
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa bersama tim gabungan gerebek dan padamkan pembakaran limbah aluminium foil ilegal di Badak Anom yang picu polusi asap tebal, Jumat malam, 3 Juli 2026. Foto Kecamatan Sindang Jaya

SINDANGJAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Tim gabungan yang dipimpin Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menggerebek sekaligus menghentikan aktivitas pembakaran limbah aluminium foil ilegal di Kampung Kalampean, RT 03 RW 04, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 Juli 2026 malam WIB.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kepulan asap tebal yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran limbah. Asap pekat yang ditimbulkan dinilai berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, Kecamatan Sindang Jaya melibatkan personel Polsek Pasar Kemis, Trantib Kecamatan, Jaro setempat, serta pegiat sosial dari Tim Bapak Milenial.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan respons atas keluhan warga terkait pencemaran udara.

“Kami melakukan monitoring wilayah dan menemukan aktivitas pembakaran aluminium foil yang menghasilkan asap tebal serta membahayakan lingkungan. Demi keselamatan masyarakat, tim langsung melakukan pemadaman di lokasi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Jaro setempat, lokasi pembakaran berada di atas lahan milik pribadi. Sementara aktivitas pembakaran limbah tersebut diduga dikelola oleh seorang warga bernama Sardawan.

Atas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, Kecamatan Sindang Jaya akan melaporkan kasus itu ke Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pegiat Sosial Bapak Milenial bersama timnya menyatakan akan membawa temuan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas gabungan juga memberikan peringatan keras kepada para pekerja agar menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran sampah maupun limbah yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Seluruh rangkaian operasi monitoring dan pemadaman berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

Pos terkait