Banyak Potensi Parkir Belum Tergarap, Pasar Rau hingga Kemang Jadi Sasaran Dishub

Parkiran ilegal di pasar induk Rau Tag: Pasar induk Rau, Kota Serang, Dishub kota serang, Pemkot Serang, Parkir

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mulai memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di sejumlah kawasan, termasuk Pasar Rau, Kemang, dan Jalan Raya Cilegon. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah setelah adanya arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, sejumlah titik keramaian di Kota Serang memiliki potensi pendapatan dari sektor parkir yang perlu diinventarisasi. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu memetakan lokasi dan mengkaji regulasi yang menjadi dasar pengelolaannya.

“Sebetulnya bukan hanya di kawasan Kemang. Mungkin juga di Jalan Raya Cilegon. Di sana ada potensi PAD yang, sejauh yang saya tahu, belum masuk dalam koordinasi Dinas Perhubungan,” kata Diat.

Menurutnya, pemetaan diperlukan untuk mengetahui potensi pendapatan sekaligus menentukan langkah yang dapat dilakukan Dishub sesuai ketentuan yang berlaku.

Kawasan Pasar Rau juga menjadi perhatian karena kondisi parkir di wilayah tersebut dinilai semrawut. Diat menyebut tingginya aktivitas masyarakat di kawasan itu menjadi salah satu potensi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kita coba inventarisasi dan petakan terlebih dahulu, kemudian melihat bagaimana regulasinya. Setelah itu, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Diat menegaskan, Dishub siap menjalankan arahan wali kota untuk mengoptimalkan PAD. Pelaksanaan program prioritas dinas juga akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengecek dan memantau potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal, termasuk dari sektor parkir.

Budi juga meminta OPD terkait mempelajari regulasi dan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Serang.

“Saya minta segera melakukan pengecekan dan monitoring terhadap potensi pendapatan daerah, termasuk parkir dan potensi lainnya,” tegas Budi. (*)

 

Pos terkait