Akses Jalan Kemuliaan Kembali Dibuka, Warga Lega Mobilitas Kembali Normal

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPPKB) perwakilan Cipondoh melakukan pembongkaran beton dan plang yang menutup akses Jalan Kemuliaan, dilingkungan RT 04 RW 02 Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) bersama Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPPKB) perwakilan Cipondoh melakukan pembongkaran beton yang menutup akses Jalan Kemuliaan, dilingkungan RT 04 RW 02 Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.

Pembongkaran beton penutup akses jalan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan dari pihak TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tangerang serta pengurus RT 04 dan pengurus RW 02, Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, akses Jalan Kemuliaan tersebut sempat dilakukan penutupan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari H Nisan Bin Sidi Dingdik, Berdasarkan Kohir No. 282 Persil No.133 A / IV . S Cipondoh, Persil No.133 Atas Nama Sidi Dingdik. Kohir No. 168 Persil No. 131 D / II Cipondoh A / N Kudun H Bin Sidi.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan selama proses pembongkaran beton penutup jalan Kemuliaan tersebut.

“Kewajiban kami untuk pengamanan supaya tidak terjadi anarkis, kita menjaga agar lingkungan tetap kondusif. Selain itu terkait status hukum dan lainnya masih dalam proses dan kami serahkan ke Polres,” kata AKP Yudha singkat.

Ketua RT 04, Nawawi mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh adanya pembongkaran beton yang menutup akses jalan Kemuliaan di lingkungannya.

“Dibongkar untuk kepentingan umum, masyarakat lega dapat kembali melintasi akses jalan tersebut sebagaimana mestinya,” Nawawi saat diminta keterangan di lokasi, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menegaskan, aksi penutupan oleh pihak ahli waris ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ahli waris melakukan penutupan akses jalan tersebut sudah 9 kali sejak tahun 2021.

“Ini adalah kejadian kesembilan kalinya sejak tahun 2021. Sebelumnya, warga juga pernah melakukan pembongkaran dengan didampingi dan disaksikan langsung oleh pihak pemerintah dari instansi terkait,” ujarnya.

Nawawi menjelaskan, polemik ini bermula dari klaim kepemilikan oleh pihak ahli waris. Padahal, jalan tersebut telah dibeton oleh Pemerintah Provinsi Banten sejak tahun 2011. Namun, hingga saat ini, status tanah tersebut belum tercatat sebagai Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah menyebut tanah ini belum terdaftar sebagai aset pemerintah, karena memang sejak dari dulu ini jalan sudah ada, jalan umum. Jika ada pihak yang merasa memiliki, seharusnya mereka menempuh jalur hukum yang benar, bukan melakukan penutupan jalan secara sepihak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Nawawi menuturkan, pihaknya bersama warga pun telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Tangerang dan mendapat dukungan penuh agar fasilitas umum lebih diutamakan.

“Pak Ketua DPRD, Rusdi Alam. Beliau sangat merespons dengan baik dan menekankan bahwa kepentingan fasilitas umum harus didahulukan. Bahkan ada arahan agar beton tersebut segera dibongkar demi akses warga,” jelas Nawawi.

Ia berharap, agar insiden penutupan jalan ini menjadi yang terakhir kalinya. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera proaktif memberikan kepastian hukum mengenai status lahan Jalan Kemuliaan agar tidak terjadi konflik berulang yang meresahkan warga.

“Kita sebagai warga sudah lelah dengan konflik ini. Kami mohon pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar status jalan ini jelas dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh pihak mana pun,” pungkasnya.

Senada dikatakan Ketua RW 02 Kelurahan Cipondoh Induk, Khoirudin Iswanto menegaskan, langkah untuk kepentingan umum.

“Alhamdulillah, kami mendukung penuh sesuai harapan kita dan hari ini terealisasi. Karena ini kepentingan masyarakat, saya sangat mendukung. Terkait keterlibatan masyarakat, kami tidak mengarahkan juga tidak melarang,. Kita lebih ke inisiatif empati masyarakat sendiri untuk menjaga kondusivitas,” ujar Khoirudin.

Ia nenuturkan, pihaknya mengaku sudah lelah dengan sengketa yang berlarut-larut ini. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal proses sengketa lahan tersebut agar ada kejelasan status hukum yang pasti ke depannya.

“Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja dengan sungguh-sungguh menangani kasus ini. Agar ada kejelasan, karena kami di tingkat lingkungan sudah lelah dengan kejadian-kejadian seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Kundarto mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan proses pembongkaran berjalan kondusif dan tertib.

Kundarto menyebut, pihak pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penelusuran terkait klaim yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.

“Kami dari pihak pemerintah bersama TNI dan Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pihak pemerintah tengah bekerja terkait adanya klaim dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris tersebut,” kata Kundarto.

Ia juga membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan aset pemerintah, mengingat pengerjaan beton atau perbaikan jalan sebelumnya dilakukan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2013 silam.

“Konflik terkait status lahan ini memang sudah sering sejak lama. Kita juga berharap cepat tuntas,” tandasnya.

Di lain pihak, perwakilan dari ahli waris yang enggan menyebutkan namanya menyebutkan, bahwa pihaknya tengah menempuh jalur hukum. “Kita lagi proses hukum, udah itu saja,” katanya singkat.(*)

Pos terkait