Viral Pria Mabuk Ngamuk Rusak Pagar Warga di Rajeg Tangerang, Berakhir Damai

Viral pria mabuk ngamuk dan rusak pagar warga di Rajeg, Tangerang. Simak kronologi lengkap penangkapan pelaku berinisial B oleh Polsek Rajeg hingga berakhir damai. Foto: Polsek Rajeg

RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Video aksi seorang pria berinisial B yang diduga mabuk dan mengamuk hingga merusak pagar rumah warga di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat viral di media sosial.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Novrizal Dwi F yang mewakili Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono.

“Pelaku berinisial B yang merupakan warga Perumahan Griya Bintang Mekarsari sudah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rajeg,” ujar IPDA Novrizal dalam keterangannya, Rabu, 16 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, di Blok R RT 04 RW 14, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Sabtu, 12 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Ia kemudian mengambil celurit dan berniat keluar kembali.

Namun, karena dalam pengaruh minuman keras serta mengalami halusinasi melihat makhluk halus, pelaku nekat merusak pintu pagar rumah sejumlah tetangganya secara membabi buta.

Aksi tersebut baru disadari oleh para korban pada keesokan paginya.

Salah satu korban yang mengecek rekaman CCTV rumah kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp RT, hingga akhirnya video itu beredar luas dan viral.

Pada Minggu, 13 September 2026 malam, pihak kepolisian sempat menerima aduan melalui layanan 110 terkait video orang mengamuk.

Personil piket yang mendatangi lokasi mendapati bahwa kejadian tersebut telah berlalu sehari sebelumnya berdasarkan keterangan Ketua RT setempat.

Menindaklanjuti video viral itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg yang dipimpin langsung oleh Ipda Novrizal bersama piket fungsi bergerak cepat mengamankan pelaku pada Senin, 14 September 2026 pagi, dengan didampingi aparatur RT setempat.

Pihak kepolisian sempat memberikan kesempatan kepada para korban untuk membuat laporan resmi.

Kendati demikian, para korban memilih untuk tidak memperpanjang masalah.

Permasalahan telah dimusyawarahkan oleh pihak RT/RW, aparatur desa dan para korban sehari setelah kejadian.

Pagar rumah warga yang sempat dirusak telah diperbaiki dan diganti rugi oleh pelaku yang disaksikan langsung oleh aparatur desa.

Setelah dilakukan musyawarah lanjutan di Polsek Rajeg, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan serta membuat janji agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait