PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus kejahatan siber ini menyasar warga melalui pengiriman file berformat .APK atau tautan (link) mencurigakan.
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Camat Pasar Kemis Nurhanudin.
Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku penipuan kerap berpura-pura menjadi admin atau petugas kependudukan untuk mengelabui korban.
”Masyarakat diimbau jangan mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi melalui chat pribadi, WhatsApp, SMS, atau telepon, lalu mengirimkan link tertentu dengan alasan membantu aktivasi IKD,” ujar Nurhanudin dalam keterangannya dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Nurhanudin menegaskan tiga poin penting yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari jerat penipuan aktivasi IKD ini.
Pertama, aktivasi IKD tidak dilakukan melalui pesan chat pribadi.
Kedua, aktivasi IKD tidak dilakukan melalui link atau tautan yang dikirimkan oleh seseorang.
Ketiga, petugas resmi tidak pernah meminta nomor PIN, kode OTP, atau data pribadi lainnya melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses aktivasi IKD yang sah dan aman hanya bisa dilakukan secara tatap muka langsung (offline).
Warga harus mendatangi petugas resmi di lokasi pelayanan yang sudah disediakan, seperti di kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang, kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Langkah ini wajib dilakukan secara langsung demi memastikan keamanan data kependudukan, sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu melindungi data diri secara digital, tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor asing dan memastikan segala urusan administrasi kependudukan hanya diakses melalui jalur pelayanan resmi pemerintah. (*)










