RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mempertanyakan kekosongan Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak yang sengaja dikosongkan.
junaedi Ibnu Jarta, Ketua Komisi lll DPRD Lebak mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera mengambil langkah cepat agar kekosongan jabatan Sekdis tidak terlalu lama.
“Kalau dibiarkan kosong, akan menjadi polemik dan jadi pertanyaan besar, walau sesungguhnya kita tahu duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Junaedi, kepada wartawan, di ruang kerjannya, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut dia, sebetulnya dalam mutasi esselon 3 dan 4 yang dilakukan Pemkab Lebak beberapa bulan lalu jabatan Sekdis Pendidikan sudah terisi. Namun, dalam perjalanannya ada konflik inters dia tidak tahu, dan mungkin bisa saja itu terjadi.
“Yang jelas, mekanisme penempatan ASN harus dilakukan dengan mekanisme sesuai aturan, dan Pemkab Lebak mempunyai Baperjakat harus bekerja dengan baik, walaupun dalam hal ini Baperjakat harus melaporkan terkait penempatan ASN,” ujarnya.
Untuk itu, kata Junaedi, dia meminta agar Pemkab Lebak segera melakukan pengisian jabatan Sekdis Pendidikan dengan menempatkan orang yang cakap dan mampu melakukan komunikasi yang baik. Sehingga, mampu meningkatkan pelayanan Dinas Pendidikan.
“Untuk itu kami mendorong agar Pemkab Lebak segera mengisi kekkosongan Sekdis pendidilan yang lama kosong, karena saya yakin banyak ASN yang cakap dan layak untuk di tempatkan di sana,” ungkapnya.(*)
Reporter : A Fadilah








