TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menerima ratusan keluhan dari masyarakat terkait penerimaan siswa baru, persoalan titik koordinat domisili menjadi masalah yang paling banyak ditemukan.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dedy, mengatakan hingga saat ini jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 8.000 siswa. Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan kesalahan penentuan titik koordinat rumah serta perpindahan siswa dari luar Kabupaten Tangerang yang ingin bersekolah di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah pelaksanaan SPMB sampai hari ini masih berjalan lancar. Data terakhir sudah sekitar 8.000 siswa yang mendaftar. Keluhan yang paling banyak terkait perbaikan titik koordinat dan siswa dari luar Kabupaten Tangerang yang ingin masuk ke sekolah di Kabupaten Tangerang,” ujar Dedy, Selasa 23 Juni 2026.
Ia mengatakan, banyak calon peserta didik yang memasukkan titik koordinat tidak sesuai dengan alamat sebenarnya. Bahkan, ditemukan sejumlah kasus di mana titik koordinat sengaja ditempatkan di dekat sekolah tujuan agar peluang diterima lebih besar.
“Ada yang rumahnya sebenarnya satu kilometer dari sekolah, tapi titik koordinatnya dibuat tepat di depan gerbang sekolah. Setelah kami verifikasi dengan Kartu Keluarga, tentu kami tolak dan minta diperbaiki,” katanya.
Dedy menjelaskan, sistem domisili yang diterapkan saat ini berbeda dengan sistem zonasi pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam sistem domisili, penentuan diterima atau tidaknya siswa dilakukan berdasarkan jarak atau radius rumah ke sekolah, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif tertentu.
“Kalau sekarang domisili berdasarkan radius. Jadi tidak peduli dia tinggal di kampung A, B, atau C. Yang dihitung adalah jaraknya ke sekolah. Kalau yang daftar seribu dan kuota hanya 500, maka diranking dari yang paling dekat sampai paling jauh,” jelasnya.
Ia menuturkan, untuk melayani berbagai kendala yang muncul selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan membuka posko pelayanan khusus di kantor dinas. Posko tersebut bukan untuk pendaftaran, melainkan membantu masyarakat melakukan perbaikan data yang bermasalah.
“Keluhan yang masuk sudah ratusan. Posko ini bukan untuk pendaftaran, tetapi pelayanan perbaikan data. Karena kalau data, terutama titik koordinat, sudah benar sejak awal, semuanya bisa dilakukan lewat telepon genggam tanpa perlu datang dan antre berjam-jam di sini,” ucapnya.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap sekolah negeri, Dinas Pendidikan juga memastikan pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru. Pengawasan tersebut melibatkan Inspektorat Kabupaten Tangerang yang telah membentuk tim khusus dan turun langsung ke sejumlah sekolah.
“Kita sudah dimonitor oleh Inspektorat. Mereka sudah melakukan monitoring ke beberapa sekolah sebagai langkah pencegahan. Insyaallah tidak ada praktik titip-menitip. Kalau ditemukan, tentu akan ada peringatan dan teguran sesuai ketentuan,” ucap Dedy.
SPMB tingkat SMP di Kabupaten Tangerang dijadwalkan berakhir pada Jumat, 26 Juni 2026. Proses penerimaan dibuat lebih singkat agar seluruh tahapan dapat selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli mendatang.
Menjelang penutupan pendaftaran, Dedy mengimbau para orang tua untuk memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan kondisi sebenarnya, terutama terkait alamat dan titik koordinat rumah.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan 174 sekolah swasta gratis yang dapat menjadi alternatif bagi peserta didik.
“Kami menghimbau orang tua agar data yang dimasukkan sesuai kondisi riil, terutama titik koordinat rumah. Jangan sampai salah lalu harus antre lama untuk memperbaiki. Kami juga mengajak masyarakat tidak hanya terfokus pada sekolah negeri karena ada 174 sekolah swasta gratis yang sudah tercantum dalam website SPMB,” ucapnya. (*)
Reporter: Dani mukarom











