KEMIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, memulai tahapan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dalam menangani permasalahan sampah yang kerap menjadi tantangan jangka panjang di wilayah tersebut.
Kepala Desa Lontar Dodi Rissi Slamet mengungkapkan, saat ini proses pembangunan telah memasuki tahap pengurugan lahan yang berlokasi di RT 15 RW 02.
Proses pengurugan ini ditargetkan berjalan lancar dan telah berlangsung selama empat hari terakhir.
“Alhamdulillah, sudah empat hari ini kami melakukan pengurugan untuk lahan TPST Desa Lontar. Pembangunan TPST ini merupakan salah satu instruksi langsung dari Bapak Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, sekaligus merespons aspirasi dari masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih,” ujar Dodi saat dimintai keterangan, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam merealisasikan fasilitas pengelolaan sampah ini, Pemdes Lontar menjalin sinergi kuat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bersama PLTU 3 Lontar, yang dimotori oleh Senior Manager PLTU 3 Lontar Ria Indrawan.
Uniknya, proses pengurugan lahan dasar TPST ini memanfaatkan bottom ash atau limbah batu bara yang aman dan telah teruji untuk konstruksi.
“Tahapan pertama pengurugan ini membutuhkan volume yang lumayan besar, yakni kurang lebih sekitar 150 ritasi bottom ash. Kolaborasi dengan CSR PLTU 3 Lontar ini sangat membantu percepatan infrastruktur desa,” tambah Dodi.
Masalah sampah diakui Dodi sebagai persoalan krusial yang akan terus dihadapi seiring pertumbuhan aktivitas warga.
Oleh karena itu, kehadiran TPST berbasis sirkular ekonomi dan terpadu dinilai menjadi solusi paling tepat.
Ia berharap, proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen warga agar dapat segera rampung dan langsung dirasakan manfaatnya.
“Insyaallah, saya meminta doa dari seluruh masyarakat agar pembangunan ini cepat selesai. Semoga dengan adanya TPST ini bisa meminimalisir, walau belum mengatasi seluruhnya, perihal masalah sampah di Desa Lontar,” pungkasnya.
Dengan adanya TPST Desa Lontar ini, diharapkan pola pembuangan sampah liar dapat ditekan, sekaligus menciptakan sistem tata kelola lingkungan yang lebih sehat, rapi dan berkelanjutan. (*)










