TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terus memperketat pengawasan terhadap keberangkatan internasional, terlebih pada momentum musim haji tahun ini.
Hingga saat ini, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah menggagalkan keberangkatan 89 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Arab Saudi. Puluhan WNI ini diduga merupakan calon jemaah haji ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Perdhana mengungkapkan, pihaknya menggagalkan keberangkatan terhadap 89 WNI lantaran adanya indikasi kuat pelanggaran aturan keimigrasian dan otoritas Arab Saudi.
“Berbicara haji non-prosedural, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ibadah haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar secara resmi. Saat ini, khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 89 orang,” ujar Galih dalam keterangannya, Senin (18/5).
Galih menjelaskan, pihaknya kerap kali menemui modus keberangkatan calon jemaah haji ilegal. Mulai dari Visa Kerja hingga Transit Jalur Memutar.
Galih menjelaskan, dari jumlah yang tercatat, penundaan terbaru dilakukan dua hari lalu terhadap 32 orang. Para calon jemaah non-prosedural ini menggunakan berbagai modus agar bisa menembus masuk ke Arab Saudi.
Dikatakan Galih, modus yang kerap digunakan calon jemaah haji nakal tersebut adalah menggunakan Visa Kerja atau Iqama (Izin Tinggal). Modus ini kerap kali ditemukan untuk memberikan kesan bahwa mereka adalah pekerja yang sudah lama tinggal di sana, padahal tujuan utamanya adalah berhaji.
Selain itu, mereka juga menggunakan penerbangan komersial biasa. Hal ini berbeda dengan jemaah reguler resmi yang berangkat berkelompok lewat urusan pemerintah, jemaah ilegal ini menyaru sebagai penumpang biasa di Terminal 2 dan Terminal 3.
Untuk mengelabui petugas, lanjut Galih, sebagian dari mereka tidak terbang langsung ke Arab Saudi, melainkan berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke negara lain terlebih dahulu.
“Entah dia wisata dulu ke Korea atau ke Malaysia, baru dari situ mereka mengajukan (apply) visa ke Arab Saudi,” jelas Galih.
Dia menyebut, satuan tugas (Satgas) gabungan yang telah terbentuk terdiri dari unsur Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus bergerak melakukan pengawasan secara ketat.
“Satgas diharapkan dapat mengoptimalkan penyaringan (filter) di pintu keberangkatan,” ujarnya.
Langkah preventif ini, tambah Galih, sejalan dengan arahan dari pusat, bahwa seluruh petugas Imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan secara penuh.
“Berdasarkan instruksi pusat, seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji resmi kita. Maka itu komitmen kami memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural,” pungkasnya.(*)










