TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyiagakan 22 pos pantau di sejumlah titik rawan kriminalitas dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek jajaran sebelum diterjunkan ke lapangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari mengatakan, keberadaan pos pantau merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Jauhari, Sabtu 16 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pada jam-jam tertentu.
Selain patroli, petugas juga menyambangi pos kamling dan berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan aksi kriminal maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut Jauhari, operasi cipta kondisi tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” ujarnya. (*)








