SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melalui UPTD Laboratorium Lingkungan melakukan pengujian sampel air di aliran sungai kawasan Terminal Pakupatan hingga Kemang, Kelurahan Penancangan, menyusul keluhan warga terkait bau menyengat yang tercium dalam beberapa hari terakhir.
Pengujian dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aroma tidak sedap yang diduga berasal dari pencemaran limbah di aliran sungai tersebut. Tim gabungan dari bidang pengawasan, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), serta laboratorium lingkungan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra, mengatakan pengambilan sampel dilakukan berdasarkan instruksi dari Kepala DLH Kota Serang setelah menerima aduan warga.
“Kami mendapat laporan terkait keluhan masyarakat yang mencium bau sangat menyengat di wilayah Pakupatan dan Kemang. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung turun melakukan pengambilan sampel air,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Menurut Cece, pengujian laboratorium difokuskan pada parameter amonia karena dinilai paling relevan dengan karakteristik bau yang dikeluhkan warga. Parameter tersebut digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya limbah nitrogen yang berasal dari aktivitas industri maupun limbah domestik.
“Keluhan utama warga adalah bau menyengat, sehingga fokus pengujian kami ada pada parameter amonia. Walaupun ada beberapa parameter lain yang ikut diuji, amonia menjadi indikator utama,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan menggunakan metode standar laboratorium sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) agar hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Terkait hasil uji laboratorium, Cece menyebut proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena harus mengikuti prosedur operasional yang berlaku.
“Sesuai SOP, hasil pengujian diperkirakan keluar sekitar 14 hari kalender. Setelah hasil keluar, akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas sebelum disampaikan secara resmi,” jelasnya.
Selain pengujian laboratorium, DLH juga telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi usaha di sekitar aliran sungai yang diduga berpotensi menjadi sumber pencemaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami sudah melakukan inspeksi dan pertemuan dengan beberapa pelaku usaha di sekitar lokasi untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, warga masih menunggu hasil resmi laboratorium untuk memastikan penyebab bau menyengat yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar aliran sungai Pakupatan dan Kemang. (*)









