Sachrudin: Tidak Boleh Ada Jalan Berlubang Dibiarkan, Laporan Diabaikan Langsung ke Wali Kota!

Sachrudin: Tidak Boleh Ada Jalan Berlubang Dibiarkan, Laporan Diabaikan Langsung ke Wali Kota!
Wali Kota Tangerang Sachrudin saat di wawancara. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID -Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat, terutama saat musim hujan yang kerap memicu kerusakan infrastruktur ini.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyebut curah hujan tinggi menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan. Menurut dia, air merupakan “musuh utama” bagi aspal, sehingga kerusakan sulit dihindari meski kualitas jalan sudah ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

“Di mana pun, setinggi apa pun kualitas aspal, kalau terus diguyur hujan pasti ada dampaknya. Bahkan jalan tol dengan standar tinggi pun mengalami hal serupa,” ujar Sachrudin, Senin 5 Mei 2026 usai apel di Puspemkot Tangerang.

Ia menegaskan, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tangerang, tetapi juga di berbagai daerah lain. Kendati demikian, Pemkot Tangerang tetap berupaya melakukan penanganan secara benar dan maksimal agar kerusakan tidak berlarut-larut.

Sachrudin mengakui, selama musim hujan lalu banyak masyarakat mengeluhkan jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Menurutnya, kekhawatiran itu wajar dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Kami memahami keluhan masyarakat, dan itu kami sikapi dengan baik,” katanya.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang agar tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mempercepat perbaikan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak hanya menyampaikan keluhan di media sosial, tetapi juga melaporkan secara detail lokasi dan kondisi kerusakan.

“Enggak boleh ada jalan berlubang di kota ini yang dibiarkan,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi LAKSA (Laporan Aspirasi Kotak Saran Anda). Melalui layanan tersebut, warga dapat melaporkan jalan rusak maupun persoalan lain secara langsung kepada pemerintah.

Sachrudin menegaskan, seluruh perangkat daerah telah diperintahkan untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kalau ada yang belum direspons, laporkan langsung ke wali kota. Ini sudah menjadi instruksi untuk semua kepala dinas agar merespons dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait