SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menyebutkan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kebingungan dalam mengurus pengadaan barang dan jasa.
Sehingga diadakannya Focus Group Discussion (FGD) perencanaan pengadaan barang dan jasa, supaya tidak ada lagi ASN yang kebingungan dan bisa meningkatkan kemampuan agar tidak ada hambatan dalam penyelesaiannya.
Hal itu disampaikannya usai membuka FGD soal perencanaan pengadaan barang dan jasa dalam era digital, sebagai upaya mendukung arah kebijakan pengadaan barang dan jasa Nasional, di aula TB Suwandi Pemkab Serang, Rabu 6 Mei 2026.
Zakiyah mengatakan, FGD sangat penting bagi ASN khususnya kepala OPD dan pejabat penandatanganan kontrak, untuk memastikan seluruh ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar, agar tidak ada hambatan atau permasalahan di kemudian hari.
“Saya tadi minta ke narasumber dari Kemendagri, tolong berikan pencerahan atau masukan yang penting ke perangkat daerah dan BPK, mungkin kini banyak aturan baru yang sebelumnya tidak ada dan kini harus disampaikan,” katanya.
Zakiyah menyebutkan, mungkin masih ada ASN yang kebingungan karena banyak aturan baru dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga diadakan FGD ini supaya diharapkan tidak ada lagi ASN yang kebingungan.
Bahkan mungkin juga ada ASN yang merasa jenuh atau sudah bisa, namun ternyata tidak bisa memaksimalkan potensi yang dia miliki yang nanti berpotensi bisa menghambat jalannya pengadaan barang dan jasa.
“Makanya saya bilang harus di push lagi, diberikan arahan harus seperti apa agar perjalanan untuk pengadaan barang dan jasa, nanti tidak ada hambatan. Kalau misalnya ada hambatan, ketika mau pengadaan barang dan jasa ada keraguan, segera komunikasikan ke yang lebih paham,” ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, perjalanan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang dalam satu tahun kemarin, skor indeks tata kelolanya telah mencapai 97,42 persen dan menempati juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa.
“Ini pencapaian yang luar biasa, maka saya minta kepada perangkat daerah, apalagi sekarang ada pemangkasan anggaran, khawatir ada ketentuan di tahun lalu ada sekarang tidak karena efisiensi maka harus dimaksimalkan lagi,” ucapnya.
Zakiyah meminta, pencapaian yang telah tercapai bisa dipertahankan atau bahkan dimaksimalkan, indeks tata kelola untuk pengadaan barang jasa di Pemkab Serang.
“Buat saya ini satu kebanggaan, tapi jangan merasa berpuas diri karena dapat 97,42 persen, masih ada 100 persennya yang belum kita capai, saya minta kalau bisa ditingkatkan kembali,” tuturnya. (*)









