143 Kasus Kekerasan, DPRD Kota Tangsel Minta Penanganan Jemput Bola

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati, menilai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) tidak di Kota Tangsel cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi formal.

Dibutuhkan pendekatan langsung ke masyarakat hingga tingkat bawah, seperti RT dan RW. Menurutnya, selama ini kegiatan sosialisasi yang digelar instansi terkait kerap tidak efektif karena hanya dihadiri oleh kelompok masyarakat tertentu saja.

Bacaan Lainnya

“Kalau hanya sosialisasi di satu tempat, yang datang itu-itu saja. Jadi tidak menyasar secara luas. Harus jemput bola, turun langsung ke lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 5 Mei 2026.

Zulfa menekankan pentingnya peran aktif pengurus wilayah seperti RT dan RW dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan masing-masing. Sebab, kondisi keluarga yang bermasalah umumnya sudah diketahui oleh warga sekitar.

“RT dan RW pasti tahu kalau ada keluarga yang sering bertengkar atau bermasalah. Nah itu harus didatangi secara baik-baik, diberi pemahaman, bahkan jika perlu difasilitasi untuk melapor,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pendekatan langsung ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya melaporkan kasus kekerasan. Pasalnya, masih banyak warga yang enggan melapor karena menganggap persoalan tersebut sebagai aib keluarga.

“Masih banyak yang takut melapor karena dianggap memalukan. Padahal seharusnya dilaporkan agar bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Zulfa juga menilai meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan saat ini bisa menjadi dua sisi. Di satu sisi menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, namun di sisi lain juga mengindikasikan masih banyak kasus yang sebenarnya terjadi tetapi belum terungkap.

“Bisa jadi yang tidak dilaporkan itu lebih banyak lagi. Karena masih ada yang takut atau menutup-nutupi,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong dinas terkait agar tidak hanya mengandalkan sosialisasi di ruang pertemuan, tetapi juga melakukan pendekatan langsung ke masyarakat dengan melibatkan perangkat wilayah.

“Harus ada screening langsung ke lingkungan. Datangi warganya, beri edukasi, dan jika perlu lakukan mediasi. Itu akan lebih efektif,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan penanganan kasus kekerasan di Kota Tangerang Selatan bisa lebih optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel masih menjadi perhatian serius.

Diketahui, sepanjang 1 Januari hingga 30 April 2026, UPTD PPA Kota Tangsel mencatat sebanyak 143 kasus. Ratusan kasus tersebut terdiri dari berbagai kelompok korban, yakni 45 kasus anak-anak, 40 kasus anak perempuan, dan 58 kasus perempuan dewasa. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait