TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh satuan pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP, untuk melaksanakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan tidak dilakukan di lokasi yang jauh dari lingkungan sekolah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek keselamatan siswa, khususnya saat melakukan perjalanan ke luar daerah yang berisiko menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah atau lokasi terdekat yang mudah dijangkau.
“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah agar kegiatan perpisahan tidak dilaksanakan di tempat yang jauh. Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Jangan sampai hanya karena kegiatan seremonial, justru menimbulkan risiko di perjalanan,” ujar Dadan kepada Bantenekspres co.id, Selasa 5 Mei 2026.
Menurutnya, kegiatan perpisahan tidak harus dilakukan secara mewah atau di luar kota. Ia menilai, makna utama dari perpisahan adalah kebersamaan dan kenangan yang tercipta antar siswa, guru, dan pihak sekolah.
“Perpisahan itu bukan soal tempat atau kemewahan acara. Yang terpenting adalah nilai kebersamaan dan momen kebahagiaan yang dirasakan bersama. Itu bisa dilakukan di sekolah dengan sederhana namun tetap berkesan,” katanya.
Selain itu, Dadan juga menekankan agar pihak sekolah tidak membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan. Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan yang memberatkan, terlebih jika tidak melalui mekanisme yang jelas.
“Kami tidak ingin ada orang tua yang merasa terbebani. Jangan sampai perpisahan menjadi ajang yang justru memberatkan secara ekonomi. Sekolah harus bijak dan mempertimbangkan kondisi wali murid,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah-sekolah, guna memastikan imbauan tersebut dijalankan dengan baik.
“Kami akan memantau dan mengevaluasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadan mengajak seluruh pihak sekolah untuk kembali pada esensi pendidikan yang mengedepankan nilai kesederhanaan, kebersamaan, serta empati terhadap kondisi sosial ekonomi siswa.
“Kegiatan sekolah, termasuk perpisahan, harus mencerminkan nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Sederhana, penuh makna, dan tidak memberatkan siapa pun,” tutupnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan










