TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kini semakin tegas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HANDHELD untuk menjaring pelanggaran lalulintas kasatmata di jalan raya.
Melalui perangkat digital ini, petugas dapat langsung menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga parkir sembarangan yang terdapat rambu larangan. Proses penilangan dilakukan di tempat, lengkap dengan bukti pelanggaran yang langsung dicetak.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menegaskan penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis digital yang lebih cepat, tepat dan efisien.
“Ini upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya Selasa 28 April 2026.

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Febby Septian, menjelaskan sistem ETLE Handheld bersifat mobile. Dimana petugas aktif bergerak di lapangan untuk menemukan pelanggaran secara langsung di lapangan.
“Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata Febby.
Dalam satu perangkat, lanjut Febby, ETLE Handheld ini mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali capture sekaligus mencetak berkas tilang (struk tilang, red). Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memiliki dua unit alat ETLE Handheld, yang dioperasikan oleh dua tim di lapangan.
Ia juga menjelaskan perbedaan ETLE mobile dengan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera di titik tertentu, ETLE Handheld memungkinkan petugas menindak langsung sekaligus memberikan teguran kepada pelanggar.
“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham dengan kesalahannya,” tandasnya.
Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di Kota Tangerang meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, dan parkir tidak pada tempatnya.
Menurut Febby, penerapan ETLE Handheld tersebut cukup efektif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tertib di jalan raya. “Setelah tahu ada penindakan ETLE Handheld ini masyarakat mulai lebih tertib, seperti memakai helm, tidak melawan arus dan tidak parkir sembarangan,” ujarnya.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya. (*)








