Diskominfo Kota Tangerang Luncurkan KIS, Sasar 197 Sekolah SMP

Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizquillah. Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah preventif serius dalam melindungi generasi muda dari paparan hal negatif di dunia maya. Inovasi terbaru bertajuk Kelompok Informasi Sekolah (KIS), resmi diperkenalkan dengan menyasar 197 SMP baik swasta maupun negeri di Kota Tangerang.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap data mengkhawatirkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat yang mencatat sekitar 80.000 anak di Indonesia telah terpapar dampak judi online (judol).

Bacaan Lainnya

Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizquillah, menegaskan data tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat benteng informasi di lingkungan pendidikan.

“Informasi dari Kominfo itu menjadi sebuah pemicu buat kita semua, agar lebih mensosialisasikan berkaitan dengan KIS ini. Agar hal tersebut tidak ada di Kota Tangerang, atau minimalisir,” ujar Ian saat diwawancarai oleh bantenekspres.co.id, Rabu 22 April 2026.

Ian menilai, program KIS ini diklaim sebagai terobosan perdana yang mengintegrasikan diseminasi informasi langsung ke ekosistem sekolah. Menurutnya, untuk tahap awal, sebanyak 197 sekolah setingkat SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Tangerang, telah dilibatkan dalam program ini.

Selain itu, Ian menjelaskan, KIS merupakan wadah bagi guru dan perwakilan sekolah untuk menjadi agen informasi yang edukatif bagi para siswa. “KISS ini menurut informasi dari Kominfo adalah satu-satunya di Indonesia. Jadi belum ada di daerah-daerah lain,” tambahnya.

Dikatakan Ian, tak hanya mengandalkan seremoni, Diskominfo Kota Tangerang berencana melakukan pendekatan yang lebih personal dan masif. Mengingat tingginya aktivitas anak muda di dunia digital, strategi konten kreatif di media sosial akan menjadi ujung tombak.

“Kita terus mensosialisasikan, secara door to door juga akan kita coba lakukan ke sekolah-sekolah karena pihak sekolah sangat berperan penting,” jelas Ian.

Ia juga menekankan, pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai risiko nyata di internet. Mulai dari penculikan, hingga pelecehan seksual. Meski sanksi terhadap pelanggaran digital nantinya tetap merujuk pada regulasi pemerintah pusat, Pemkot Tangerang lebih memilih fokus pada aspek pembinaan dan perlindungan sejak dini.

Harapan besar digantungkan pada program KIS agar sekolah mampu menjadi lingkungan yang bersih dari pengaruh judi online maupun konten negatif lainnya. “Pesan dan harapan kami adalah agar anak-anak ini terjaga masa depannya dengan tidak tercemar hal-hal negatif sejak dini, karena mereka juga masih dalam proses pertumbuhan,” tutupnya. (*)

Pos terkait