Dinas Pendidikan Kota Tangerang: Hari ini Pra-SPMB Dimulai, Pelajari prosedur Pendaftaran Melalui Portal Resmi

Dinas Pendidikan Kota Tangerang: Hari ini Pra-SPMB Dimulai, Pelajari prosedur Pendaftaran Melalui Portal Resmi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 pada hari ini Senin, 13 April 2026 hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD dan 13 April 2026 hingga 5 Juli 2026 untuk tingkat SMP. Dimulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.

Masyarakat diminta mempelajari prosedur pendaftaran yang dilakukan sepenuhnya secara daring (online).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi menyampaikan, seluruh proses pra-pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi spmb.tangerangkota.go.id.

“Kami persilakan seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Secara persyaratan tidak ada yang berubah signifikan dibanding tahun lalu,” ujar Wahyudi saat  ditemui, belum lama ini.

Ia menyebut, pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai pada bulan Juni. Meski menyediakan opsi gelombang kedua pada Juni-Juli. Namun, ia berharap daya tampung sekolah dapat terpenuhi cukup dalam satu gelombang saja.

Terkait proses verifikasi data kependudukan, Wahyudi memastikan tetap bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial untuk jalur afirmasi.

“Tahun ini, kiya mengupayakan sistem “shortcut” atau verifikasi lebih awal. Kami mencoba verifikasi lebih awal agar tidak menimbulkan antrean panjang di loket Dukcapil seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia berharap, sistem data kependudukan yang sudah terintegrasi dapat mempercepat proses tersebut.

“Diharapkan integrasi database yang sudah mumpuni dapat mempercepat proses ini,” tambahnya.

Wahyudi menjelaskan, berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 360 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB tahun pelajaran 2026/2027, terdapat perubahan mekanisme pada Jalur Prestasi.

Jika sebelumnya hanya mengandalkan nilai rapor, tahun ini diberlakukan penggabungan nilai. Pihaknya menerapkan akumulasi nilai rapor 70 persen dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 30 persen.

“Kesepakatan di Provinsi Banten adalah proporsi 70/30. Nilai TKA menjadi poin penting untuk mengukur literasi dan numerasi siswa, sekaligus memberikan bobot tambahan dalam penilaian seleksi,” jelas Wahyudi.

Selain itu, perubahan lain yang cukup mencolok adalah penyesuaian jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD). Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi banyaknya kursi kosong pada tahun sebelumnya.

“Sebelumnya untuk SD daya tampung 32 siswa per rombel, sekarang kita sesuaikan menjadi 28 siswa. Karena hasil evaluasi menunjukkan ada hampir 3.000 kursi yang kosong. Sementara untuk SMP, kami tetapkan di angka 34 siswa,” pungkasnya.

Ia mengimbau seluruh orang tua siswa untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi, baik pelaksanaan pra-SPMB maupun SPMB utama dapat berjalan lancar dan tanpa kendala. (Adv)

Pos terkait