Kebijakan WFH Kunker Dewan Bakal Dikurangi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat ditemui wartawan beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono, menyebutkan bakal ada pengurangan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dewan di Jumat, selama kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN terus berlaku.

Bacaan Lainnya

Belum diketahui secara pasti berapa banyak kegiatan Kunker dewan yang bakal dikurangi, karena masih dalam proses hitung-hitungan anggaran dan jadwal kegiatannya.

Agus mengatakan, kegiatan Kunker dewan pasti akan dikurangi karena adanya kebijakan WFH bagi ASN, yang tentunya harus disesuaikan dengan kegiatan Kunker dewan yang dilakukan di Jumat.

“Pasti ada pengurangan kegiatan Kunker, karena ada kebijakan WFH ASN di hari Jumat, maka perlu ada penyesuaian juga dari dewan,” katanya, Selasa 7 April 2026.

Kata Agus, belum diketahui berapa banyak kegiatan Kunker dewan yang dikurangi dan untuk anggarannya juga, karena masih dalam proses hitung-hitungan dan pembuatannya.

Namun yang pasti adanya kebijakan WFH bagi ASN ini, perlu diikuti juga oleh dewan karena jika Kunker dewan tetap diadakan di Jumat, maka akan dianggap ilegal.

“Tidak mungkin kita Kunker di Jumat, karena ada WFH ASN nanti siapa yang nerima kita kalau tetap diadakan. Kalau misalkan masih diterima, berarti ilegal yang nerimanya karena dia tidak mengikuti aturan WFH, jadi kita kurangi untuk mengikuti aturan,” ujarnya.

Dikatakan Agus, dengan dikuranginya kegiatan Kunker dewan tentunya berkurang juga anggaran tersebut, belum diketahui apakah dikurangi hingga 50 persen atau tidak yang pasti anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita harus sesuaikan dulu anggaran ini berapa persen, yang pasti jadwal Kunker dewan dikurangi mungkin itu satu atau dua kali, tentunya harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Agus mengimbau, kepada seluruh ASN Pemkab Serang tetap harus bekerja di Jumat meskipun dari rumah, supaya program-program pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Jangan anggap WFH ini sebagai bagian dari libur, tetap harus bekerja meskipun dari rumah jangan sampai diabaikan,” tuturnya.

Disinggung apakah diperlukan sanksi bagi ASN yang tidak bekerja saat WFH, kata Agus, apabila sudah ada kebijakan maka perlu dilaksanakan dengan baik oleh ASN, dan jika dilanggar tentunya perlu ada sanksi yang diberikan.

“Kalau ada tugas dan tanggungjawab, tentunya ada sanksi yang diberikan ketika mereka melanggar,” katanya. (*)

 

Pos terkait